Agus mohammad aris, S.M sebagai ketua Divisi Teknis penyelenggaraan mempunyai tugas terkait dengan kebijakan :
Penentuan daerah pemilihan dan alokasi kursi, Pencalonan, Pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara serta penetapan hasil pemilu, Penggantian Antar Waktu anggota DPRD dan DPD
0 Comments:
Posting Komentar